Raih Opini WTP dari BPK RI, Bupati Sumenep Ajak ASN Melaksanakan Anggaran Lebih Berhati-hati

  • Whatsapp

SUMENEP, Lacak.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

“Kami bersyukur, Kabupaten Sumenep dapat mempertahankan predikat ini,” terangnya usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Rabu, (18/5/2022).

Menurut Politisi PDI Perjuangan, opini WTP kali ini merupakan yang kelima kalinya didapatkan Pemkab Sumenep, dan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di jajaran pemerintah daerah.

Termasuk, adanya keterlibatan masyarakat untuk mengawasi sekaligus mengontrol kinerja Pemerintah selama ini dan merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel dari tahun ke tahun.

Untuk itulah, jelasnya, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan terus melakukan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat secara umum.

“Kami berharap seluruh ASN dalam melaksanakan kegiatan anggaran tahun 2022 agar lebih berhati-hati, karena adanya perubahan aturan ataupun pergeseran anggaran yang dilakukan di masing-masing OPD supaya tidak menuai masalah,” pesannya.

Orang nomor satu di sumenep ini menegaskan, capaian opini WTP ini bisa menjadi motivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan dan mempertahankan, sehingga kualitas penyelenggaraan keuangan di Kabupaten Sumenep lebih baik lagi.

“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh ASN perangkat daerah yang telah bekerja keras dan terus bersinergi dengan elemen di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.

 

 

Reporter : Rd
Editor : Ari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *