Soal Pengendara Pakai Sandal Jepit Ditilang, Ini Penjelasan Polres Sumenep

  • Whatsapp

SUMENEP, Lacak.co.id Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur memastikan informasi mengenai pengendara motor ditilang gara-gara memakai sandal jepit yang beredar di sejumlah media sosial hoax atau palsu.

Hal itu ditegaskan Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya melalui Kasi Humas Polres, AKP Widiarti, Rabu (22/6/2022).

”Soal video atau informasi yang viral di medsos bahwa pengendara motor ditilang karena pakai sandal jepit, pasti bohong. Hoax itu, jangan dipercaya,” jelas Widi.

Sebelumnya, memang banyak beredar informasi di medsos baik WhatsApp maupun Face Book mengenai pengendara motor ditilang gara-gara memakai sandal jepit saat berkendara.

Banyak warga khususnya di Kabupaten Sumenep mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar luas tersebut.

Tidak sedikit pula was-was membawa motor terutama kewilayah Kota jika menggunakan sandal jepit.

”Tidak benar petugas menilang pengendara gara-gara memakai sandal jepit,” jelas Widi.

Menurut dia, Polisi hanya menghimbau supaya menggunakan sepatu karena dinilai lebih. Bagi yang menggunakan sandal jepit saat berkendara tidak dilakukan penindakan atau tilang.

”Ini sifatnya hanya himbauan saja. Karena logikanya, kalau terjadi kecelakaan kemungkinan lecet sangat besar jika menggunakan sandal jepit. Kalau sepatu, kan masih terlindungi,” ucapnya.

Mantan Kapolsek Kota ini meminta masyarakat khususnyaa di Sumenep tidak panik dengan informasi palsu tersebut. Pengendara hendaknya konsentrasi dalam mengemudi motor, jangan terpengaruh dengan informasi bohong tersebut.

”Kami harapkan pula masayarakat mematuhi tata tertib lalu lintas dan melengkapi surat-surat atau dokumen kendaraan saat berkendara,” pungkasnya.

 

 

Reporter : Rd
Editor : Ari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *