SUMENEP, Lacak.co.id – Setelah melalui proses panjang, Syaiful Bahri Senin (27/6/2022) hari ini, bakal dilantik menjadi Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Ia akan menggantikan Decky Purwanto Anggota DPRD Dapil 2 dari PDI Perjaungan yang sebelumnya berhalangan tetap karena meninggal dunia.
Pelantikan Anggota PAW itu dilaksanakan melalui rapat paripurna istimewa Dewan di Kantor DPRD.
“Jadwal pelantikan sudah diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan. Tempatnya di Lantai 2 Ruang Rapat Paripurna (RRP),” terang Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir.
Menurut Hamid, SK usulan pengangkatan Anggota PAW Syaiful Bahri sudah turun dari Gubernur Jawa Timur. Atas dasar SK itu, DPRD melalui Bamus menetapkan jadwal pelantikan atau pengambil sumpah Anggota PAW tersebut.
”Dalam paripurna pelantikan Anggota PAW itu mengundang sejumlah Pimpinan Partai Politik, Eksekutif, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Hamid.
Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengemukakan, selain Syaiful Bahri, saat ini, DPRD tengah mengajukan penerbitan SK Pengangkatan Ahmad Washil sebagai Calon Anggota PAW DPRD Sumenep asal PPP. Ia diusulkan PPP untuk menggantikan Achmad Salim dapil 3 Sumenep yang berhalangan tetap karena meninggal dunia.
Namun, hingga saat ini, SK-nya belum turun dari Gubernur, sehingga pelantikannya belum bisa dijadwalkan. ”Sebelum SK belum turun, DPRD tidak berani menjadwal pelantikannya. Kita tunggu saja, sebab kami yakin tidak lama lagi juga akan turun,” ucapnya.
Reporter : Rd
Editor : Ari









