Diburu Selama 2 Bulan, Anggota Polres Sumenep Berhasil Membekuk Pelaku Curanmor

  • Whatsapp

SUMENEP, Lacak.co.id – Setelah dua bulan melakukan pemburuan, akhirnya pelaku pencurian sepeda motor berhasil dibekuk anggota Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan anggota polres berhasil mengamankan pelaku curanmor inisial MA (28) warga Dusun Mandrege, Desa Keles Ambunten Sumenep.

“Pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 sekira pukul 17.00 wib, bertempat dirumah mertuanya Desa Kecer Dasuk telah dilakukan Penangkapan terhadap MA yang diduga telah melakukan Pencurian Sepeda Motor Honda Vario,” kata Widiarti, Minggu (03/6/2022).

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban Kafroni (18) warga Desa/Kecamatan Rubaru Sumenep, tertanggal 07 April 2022, dengan tanggal kejadian 06 April  2022, sekira pukul  11.45 wib, di halaman rumah milik H. Ami Desa Duko Rubaru Sumenep.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan BB yAng disita serta Keterangan tersangka patut diduga bahwa tersangka MA telah cukup bukti, yang saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Rubaru,” jelasnya.

“Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUH Pidana,” ancamnya.

 

 

Reporter : Rd
Editor : Ari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *