Washil Dilantik Jadi PAW, Ketua DPRD Sumenep ; Sudah Lengkap 50 Orang

  • Whatsapp

SUMENEP, Lacak.co.id – Lengkap sudah keanggotaan legislatif di DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur sebanyak 50 kursi. Hal itu menyusul adanya pelantikan Moh. Washil sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Sumenep sisa masa jabatan 2019-2024.

Ia menggantikan koleganya di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Moh Salim dari dapil 3 yang berhalangan tetap. Sebelumnya, DPRD juga melantik Syaiful Bahri sebagai PAW menggantikan Decky Purwanto dari Fraksi PDI Perjuangan untuk dapil 2 Sumenep.

 

Pelantikan Washil sebagai PAW PPP digelar dalam forum rapat paripurna diawali dengan pembacaan SK Gubernur tentang pemberhentian Salim dan Pengangkatan Washil sebagai Anggota Legislatif oleh Sekretaris Dewan, Fajar Rahman.

”Alhamdulillah, hari ini, pengambilan sumpah anggota PAW DPRD Sumenep dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan Badan Musyawarah. Pelantikan berjalan sukses sesuai yang direncanakan,” terang Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir.

Hamid menyatakan, dengan dilantiknya Wasjil maka kekosongan kursi di Legislatif DPRD yang ditinggalkan Anggota yang berhalangan tetap dinyatakan lengkap 50 orang. Washil nantinya akan menempati Komisi IV membidangi masalah pendidikan dan kesehatan, sehingga diharapkan dapat memberi warna dalam memaksimalkan tugas dan fungsi Legislatif.

”Saya yakin beliau mampu apalagi sudah pernah menjabat sebagai Anggota DPRD di Priode 2004-2009. Dan saat itu, juga dikenal vokal,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah dalam sambutannya di forum Paripurna menyampaikan, Legislatif merupakan salah satu unsur penyelenggara Pemerintahan di daerah bersama Pemkab sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Sinergitas Legislatif dan Eksekutif menjadi kunci kemajuan pembangunan di daerah.

”Diharapkan kemitraan DPRD dengan Pemkab dapat berjalan harmonis dan kordinatif demi kemajuan daerah,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *