SUMENEP, Lacak.co.id – Pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dimulai sejak tanggal 18 sampai 30 Desember 2022, sudah masuk tahap pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS.
Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep Rafiqi Tanzil, menjelaskan tahapan penelitian administrasi calon anggota tanggal 19 Desember 2022 sampai tanggal 2 Januari 2023 dan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS sudah selesai.
“Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS sudah diumumkan tadi malam tanggal 05 Januari 2023. Dan seleksi tertulis direncanakan hari senin ini tanggal 09 secara serentak,” kata Rafiqi Tanzil, Jum’at (06/01/2023).
Menurut Tanzil, berdasarkan sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang mendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) tercatat di akun sebanyak 4849 orang, yang diterima berkas di SIAKBA sebanyak 4082 orang.
“Setelah tim kami melakukan verifikasi administrasi ada 3991 orang yang dinyatakan lulus administrasi, dan ada 91 orang yang dinyatakan tidak lulus administrasi,” kata Tanzil.
Menurut Tanzil penyebab tidak lolosnya administrasi, karena di siakba ada yang hanya bikin akun tidak dilengkapi dengan surat dokumen, kemudian ada juga surat-surat yang dibutuhkan dalam dokumen pendaftaran calon PPS itu tidak lengkap.
“Seperti surat kesehatan tidak lengkap, kemudian ada juga tidak melampirkan ijazah, tidak ada KTP, kemudian juga
“Hal-hal yang penting yang harus dilampirkan dalam siakba itu tidak lengkap, salah satunya seperti surat kesehatan tidak lengkap, kemudian ada juga tidak melampirkan ijazah, tidak ada KTP,” jelasnya.
Perlu diketahui berdasarkan berita acara rapat pleno KPU Kabupaten Sumenep nomor 12/PP.04.1-BA/3529/2023 tanggal 05 Januari 2023, seleksi tertulis akan digelar pada tanggal 9 Januari 2023 secara serentak di dua tempat yakni Gedung Graha Adi Poday dan Gedung Korpri.
Reporter : Khalil
Editor : Bahri









