SUMENEP, Lacak.co.id – Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Amanat Nasional (PAN), dengan sisa masa jabatan 2019 – 2024, Senin (5/6/2023).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat, KH. Abdul Hamid Ali Munir, dengan dihadiri Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, beserta Forkopimda, anggota dewan dan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Sumenep.
Pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD Sumenep itu dari PAN atas nama Moh. Imran menggantikan Almarhum Agus Rahman Budiharto.
“Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumenep itu, sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, nomor 171.435/454/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Sumenep,” kata Sekretaris DPRD Sumenep, Fajar Rahman, saat membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, di rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan janji PAW Anggota DPRD Sumenep.
Sementara Ketua DPRD setempat, KH. Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan mengucapkan selamat bertugas kepada Moh. Imran sebagai PAW Anggota DPRD setempat.
“Semoga dapat mengembangkan amanat dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata Kiai Hamid.
Politisi PKB Sumenep itu mengajak kepada seluruh anggota DPRD Sumenep baik yang lama maupun yang baru untuk memantapkan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan
pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sumenep.
“Kami berharap kepada semua anggota untuk tetap menjaga sinergitas untuk tetap mendorong kemajuan Kabupaten Sumenep,” harapnya.
Penulis : Lis
Editor : Bahri









