DPT Sampang Pemilu 2024 Ditetapkan 761.421 Orang

  • Whatsapp

SAMPANG, Lacak.co.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, sebanyak 761.421 orang.

Dengan rincian, 372.726 orang pemilih laki-laki dan 388.695 orang pemilih perempuan, yang tersebar di 2.726 TPS terdiri dari 14 Kecamatan dan 186 desa se Kabupaten Sampang.

“Penetapan DPT ini berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang digelar di aula hotel camplong mas, pada hari ini,” ujar Ketua KPU Sampang Addy Imansyah, Rabu (21/06/2023).

Menurut Addy, Rapat Pleno dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pengurus partai, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sampang.

“Penetapan DPT ini merupakan proses akhir dari jumlah pemilih yang punya hak suara pada Pemilu Februari 2024 mendatang. Namun, bukan bersifat paten,” ujarnya.

Karena menurut Addy, jumlah masyarakat itu dinamis. Artinya, sewaktu-waktu bisa berubah, misalnya sudah tercatat di DPT, kemudian meninggal dunia.

Ditambah lagi ada masyarakat yang masih belum terdaftar dalam DPT, maka nanti akan dimasukkan pada DPT tambahan, dengan syarat ada KTP elektronik.

“Apabila ada pemilih dalam DPT meninggal maka PPS atau KPPS akan menandai dalam salinan DPT dan surat pemberitahuan memilihnya atau C-6 tidak diberikan. Hal ini untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan hak pilih,” katanya.

“Sedangkan, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam DPT bisa menggunakan prosedur DPK, yakni memilih dg menggunakan KTP-el dengan ketentuan terbatas,” tegasnya.

 

 

 

Penulis : Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *