Aliansi BEMSU Desak Pemkab Sumenep Rampungkan PERDA RTRW

  • Whatsapp

SUMENEP, Lacak.co.id Aliansi BEM Sumenep, mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk segera merampungkan Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW tersebut.

Khususnya kepada Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) sebagai legeslasi untuk mengawasi dan menetapkan PERDA RTRW.

Bacaan Lainnya

“Rencana tata ruang wilayah (RTRW) merupakan payung hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah, untuk membangun atau menata pembangunan dikabupaten sumenep. Akan tetapi sampai saat ini RTRW belum rampung, sehingga banyak problematika yang terjadi di lingkungan kabupaten sumenep baik dari sektor parawisata, ali fungsi lahan, dan reklamasi pantai,” ungkap koordinator BEM-SU Aziz Kamarullah.

Aziz Kamarullah menyampaik Draf PERDA RTRW sudah lama didengungkan dan akan segera diselesaikan pada bulan juli oleh OPD terkait.

“Draf PERDA RTRW ini sudah lama didengungkan dan akan segera diselesaikan pada bulan juli oleh OPD terkait”.

Aziz juga menyampaikan jika Perampungan PERDA RTRW tidak disegerakan akan berdampak pada ekonimi dan fasilitas publik seperti pendidikan dan kesehatan.

“Jika Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak segera di rampungkan maka akan berdampak pada perkembangan lokasi fisik karena tidak ada rencana yang jelas dan tepat,” tegasnya.

Dengan berlalunya waktu, tempat-tempat yang dapat meningkatkan potensi ekonomi lokal dan masyarakat sekitarnya tidak dapat disebut dengan tepat, karena tidak ada rencana yang relevan.

“Hal ini juga dapat membuat masyarakat yang tinggal di daerah tersebut tidak memiliki akses yang tepat ke fasilitas publik seperti pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Aziz juga menyampaikna Perampungan PERDA RTRW ini sangat penting untuk menciptakan kualitas hidup yang baik dan juga untuk pengembangan pariwisata.

“Penyusunan RTRW yang tertunda juga dapat mengakibatkan timbulnya konflik Satu Wilayah Ini berarti bahwa pengelolaan administrasi dan manajemen tidak dapat diatur dengan birokrasi yang tepat,” paparnya.

“Sangat penting untuk menyelesaikan proyek RTRW untuk menghindari masalah perencanaan yang berhubungan dengan kualitas hidup dan kemajuan wilayah,” tambahnya.

 

 

 

Penulis: Oong
Editor: Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *