Pimpinan DPRD dan Bupati Sumenep Sepakat Mendatangani KUA-PPAS 2024

  • Whatsapp

SUMENEP, Lacak.co.id Setelah melalui proses panjang dan dinamika pembahasan yang alot di DPRD, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sumenep, Jawa Timur 2024 dinyatakan final.

Hal Hal itu ditandai dengan penandatangan Nota Kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Kepala Daerah terhadap KUA dan PPAS APBD 2024 melalui forum Paripurna Dewan, pada Kamis (10/8/2023).

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna dipimpinan langsung Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

”Sesuai tata tertib DPRD, Rapat Paripurna dengan agenda penandanganan keputusan hasil pembahasan KUA dan PPAS kami buka dan terbuka untuk umum,” kata Hamid Ali Munir sambil mengetok palu membuka rapat paripurna.

Dalam sambutannya, Ia pengambilan keputusan KUA PPAS Rancangan APBD 2024 melalui tahapan pembahasan baik ditingkat Banggar, TAPD, maupun Komisi. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 90 Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Tata tertib DPRD.

”KUA dan PPAS yang diputuskan itu diharapkan dapat menjadi cikal bakal pembentukan Peraturan Daerah tentang APBD 2024 untuk pembangunan Sumenep lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Fauzi mengapresiasi kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS sesuai jadwal yang ditentukan. KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam perencangan pembangunan Kabupaten Sumenep untuk satu tahun kedepan.

”Pengambilan keputusan KUA-PPAS merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Legislatif dalam meningkatkan pembangunan Sumenep,” ucapnya dihadapan Anggota Dewan.

Bupati berharap APBD 2024 berjalan sesuai dengan yang direncanakan sehingga kepentingan masyarakat Sumenep dapat terlayani secara maksimal. Semua pihak diharapkan bersinergi dalam membangun Sumenep lebih baik.

 

 

 

Penulis : Lis
Editor: Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *