SUMENEP, Lacak.co.id – Setelah melalui proses pemnbahasan yanh panjang dan a lot, akhirnya rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sumenep 2023 disahkan melalui forum rapat paripurna DPRD, Senin (28/8/2023). ditandi dengan penandatangan Nota Kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Kepala Daerah terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD 2023.
Penandatangan diawali dengan Laporan Banggar terhadap hasil pembahasan perubahan KUA dan PPAS. Hadir dalam rapat tersebut yaitu Wakil Bupati Dewi Khalifah dan sejumlah Anggota atau Perwakilan Forum Pimpinan Daerah beserta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep.
”Alhamdulillah, sesuai agenda yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD hari ini dilakukan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023,” kata Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.
Hamid menyampaikan, pengambilan keputusan terhadap KUA-PPAS atas Perubahan APBD 2023 melalui tahapan pembahasan baik ditingkat Badan Anggaran (Banggar), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maupun Komisi. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 90 Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
”KUA dan PPAS yang diputuskan itu diharapkan dapat menjadi cikal bakal pembentukan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2023 untuk pembangunan Sumenep lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah mengapresiasi kinerja DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS sesuai jadwal yang ditentukan. Pengambilan keputusan KUA-PPAS merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Legislatif dalam meningkatkan pembangunan Sumenep.
”Kami atasnama Pemerintah Daerah menyampaikan banyak terima kasih kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan KUA dan PPAS. Ini bentuk dari sinergitas DPRD dan Pemkab dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” ucapnya.
Wabup berharap kemitraan antara Legislatif dan Eksekutif terus berjalan dengan baik. ”Kami berharap hasil pembahasan Perubahan APBD 2023 nantinya berjalan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga kepentingan masyarakat Sumenep dapat terlayani secara maksimal,” harapnya. (rd)