Polisi Gerak Cepat Ungkap Pelaku Pembunuhan di Desa Prancak Pasongsongan

  • Whatsapp

SUMENEP, Lacak.co.id – Satreskrim Polres Sumenep, telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan warga Dusun Pandian Laok, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

Tersangka berinisial K (38) warga Dusun Pandian Laok, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan diamankan pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023 pukul 15.00 dirumah orang tuanya di Dusun Pandian Laok Desa Prancak.

Bacaan Lainnya

“Korban berinisial F (28),” kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Jum’at (20/10/2023).

Dalam keterangannya Edo Satya Kentriko, menjelaskan kejadian berawal dari korban dan tersangka mempunyai hubungan asmara dan sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri, padahal tersangka sudah mempunyai istri dan dua orang anak.

Korban menuntut tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Maka pada tanggal 13 Oktober 2023 pukul 22.00 wib korban menelfon tersangka untuk mengajak ketemuan dibelakang rumah korban (tegalan) dan pada saat bertemu cekcok mulut.

“Pada saat cekcok mulut tersangka dituduh telah menghamili dan meminjam uang korban dan korban menampar tersangka selanjutnya tersangka mencekik leher korban dan memukul belakang kepala korban dengan kayu, yang mengakibatkan korban meninggal dunia dekat kamar mandi dibelakang rumah korban dan setelah itu tersangka pulang kerumahnya,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil disita yaitu satu buah kayu kurang lebih 30 cm, satu unit handphone merk samsung duos milik korban F, satu unit handphone merk xiomi milik korban dan sebuah baju warna milik korban.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 atau 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ancamnya.

 

 

 

Penulis: Lis
Editor: Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *