Empat Orang Pelaku Judi Togel diamankan Satreskrim Polres Sumenep

  • Whatsapp

SUMENEP, Lacak.co.id Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah berhasil mengamankan empat pelaku kasus tindak pidana perjudian (judi togel), Rabu (01/11/2023).

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan empat tersangka diamankan pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023, sekira pukul 22.20 WIB dipekarangan rumah kosong yang beralamat di Dusun Karang Panasan, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

Bacaan Lainnya

Identitas keempat pelaku diantaranya inisial SA (38), MSG (28), MM (44), ABT (21) keempatnya beralamatkan di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep”

“Penangkapan terhadap keempat tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah kosong yang terletak TKP, sering dijadikan tempat nongkrong dan ada beberapa orang yang seringkali bermain judi togel sehingga hal tersebut mengganggu masyarakat sekitar,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Atas informasi yang diperoleh tersebut selanjutnya petugas yang dipimpin Oleh Kanit Resmob Ipda Sirat melakukan penyelidikan dan benar bahwa dari beberapa orang sering berkumpul tersebut seringkali bermain judi togel dan selanjutnya petugas melakukan penggerebekan.

“Dari penggerebekan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa uang senilai Rp. 430.000, tiga buah HP dan pelaku dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana,” ancamnya.

 

 

 

Penulis: Lis
Editor: Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *