Satpol PP Sumenep Amankan Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri di Sebuah Hotel

  • Whatsapp

SUMENEP,Lacak.co.id Tujuh pasangan muda-mudi diamankan Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur, karena bukan pasangan suami istri.

Ketujuh pasangan muda-mudi diamankan saat Tim Satpol PP Sumenep menggelar razia di sebuah hotel di Jl. Mustika No. 1, Karangrawa, Bengselok, Kota Sumenep, Jawa Timur, pada Selasa (9/7/2024).

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Fajar Santoso, menyatakan bahwa razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima melalui call center.

“Razia ini dilakukan berdasarkan laporan yang masuk melalui call center 112 sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa, 9 Juni 2024,” ujar Fajar saat dikonfirmasi oleh media.

Lebih lanjut Fajar menjelaskan ketujuh pasangan tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP Sumenep dengan menggunakan truk untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Hasil pendataan sementara menunjukkan bahwa seluruh pasangan yang terjaring adalah warga Kabupaten Sumenep. Dan saat jni semuanya masih dalam tahap penyelidikan dan pendataan,” jelas Fajar saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Pihak Satpol PP Sumenep langsung melakukan pembinaan dan pendataan identitas terhadap pasangan-pasangan tersebut.

“Mereka akan memanggil orang tua masing-masing pasangan dan meminta kehadiran kepala desa untuk proses lebih lanjut,” paparnya.

 

 

Penulis: Ud
Editor: Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *