Lacak.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyerahkan penetapan pemenangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2024 kepada pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim, Jum’at (07/2/2025).
Acara yang ditempatkan di aula Hotel Elmalik ini dihadiri oleh Forkopimda, Perwakilan Parpol dan awak media.
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Edy Rasiyadi mengatakan sebagai perwakilan dari pemerintah Kabupaten Sumenep mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasinya.
“Kami sadar partisipasi demokrasi ini merupakan komitmen kita bersama dalam menjaga dan mengawal demokrasi secara adil dan aman,” tuturnya.
Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, dalam keterangannya menegaskan, SK pengesahan dan usulan pengesahan hasil penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024, tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2024, yang diumumkan dalam rapat pleno pada Kamis (6/2/2025) pukul 21.20 WIB.
“Pasangan Achmad Fauzi-KH. Imam Hasyim berhasil memperoleh 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah, mengungguli kandidat lainnya dalam kontestasi Pilkada 2024,” ujar Syamsi pada wartawan, Jumat (7/2) siang.
Sementara itu prosesi penyerahan penetapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024 kepada Ketua DPRD Zainal Arifin.
Seperti diketahui MK telah memutuskan untuk menolak tuntutan dari pasangan calon 01 Fikri-Unais pada Rabu (5/2/2025).
Setelah mendapatkan salinan putusan KPU Sumenep melakukan pleno penetapan pemenang Pilkada 2024 di Aula Kantor KPU pada Kamis (6/2/2025) malam.
Dari hasil Pilkada 2024 pasangan calon 1, Ali Fikri-Unais, memperoleh 249.597 suara, sementara pasangan calon 2, Fauzi-Hasyim, memenangkan pemilihan dengan 379.858 suara. (*)









