DPRD Sumenep Segera PAW Oknum Anggota yang Terjerat Hukum

  • Whatsapp

SUMENEP,Lacak.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, akan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan jabatan di salah satu fraksi, Rabu, (5/3/2025).

Pergantian Antar Waktu (PAW) itu dilakukan untuk menggantikan salah satu oknum anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumenep yang tersandung kasus hukum.

Anggota Fraksi PPP DPRD Sumenep, Jauhari mengungkapkan, saat ini calon pengganti yang akan mengisi PAW sudah dalam proses melengkapi surat-surat persyaratan.

“Terkait PAW masih dalam proses pengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), tes kesehatan menunggu putusan pengadilan,” kata Jauhari.

Menurutnya proses PAW juga akan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan mekanisme yang sudah ada. Artinya dengan kata lain penggantinya adalah calon pemenang suara tertinggi nomor dua.

“Calon penggantinya tetap suara tertinggi kedua di partai dan dapilnya, yaitu Hairul Anam. Baru nanti diputuskan di provinsi,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penghitungan KPU Sumenep perolehan suara dari Hairul Anam saat mencalonkan diri di PPP daerah pimilihan I dengan perolehan 2.505 suara, tertinggi kedua di bawah oknum anggota terpilih sebelumnya yaitu 4.487 suara. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *