SUMENEP,Lacak.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, gencar melakukan operasi kelengkapan surat-surat kendaraan di wilayah hukum Sumenep.
Operasi gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan oleh Satlantas Polres Sumenep ini kerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Jasa Raharja Kabupaten Sumenep.
Kegiatan operasi ini merupakan bagian dari agenda rutin dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda.,S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Ninit Titis Dewiyani.,S.E menyampaikan kegiatan hari ini dilaksanakan di jalan raya Batuan dan Jalan Raya Sumenep – Pamekasan.
“Operasi yang digelar menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan serta bukti pembayaran pajak,” kata AKP Ninit Titis Dewiyani.
Lebih lanjut AKP Ninit Titis Dewiyani menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan.
“Operasi gabungan hari ini, kami memberikan teguran kepada 11 kendaraan bermotor karena berbagai pelanggaran, mulai dari tidak memakai helm hingga pajak kendaraan yang mati. Selain itu, kami juga mengamankan 2 sepeda motor dan 1 mobil yang tidak dapat menunjukkan dokumen sah kendaraan,” jelasnya
Ia juga menghimbau agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya etika berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu membudayakan etika tertib berlalu lintas. Ingat, keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya petugas, tetapi juga seluruh pengguna jalan,” tegasnya.
“Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Penulis: Yong
Editor: Bahri









