SUMENEP,Lacak.co.id – Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, melalui konferensi pers pengungkapan berbagai kasus tindak pidana yang berhasil diungkap selama dua bulan terakhir.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Sumenep, di antaranya Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, dan Kasat Lantas. Puluhan wartawan dari berbagai media baik televisi, cetak, maupun elektronik.
“Polres Sumenep berhasil membongkar 18 kasus tindak pidana, yang meliputi kasus penipuan umroh, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), premanisme, serta berbagai tindak pidana lainnya,” kata Rivanda.
Menurut Rivanda, pengungkapan kasus adalah bentuk komitmen dirinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sumenep.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar Rivanda dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum akan terus ditingkatkan, khususnya terhadap praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemberantasan premanisme serta penegakan hukum yang adil dan tegas.
“Penegakan hukum terhadap premanisme menjadi bagian dari upaya mewujudkan kehidupan yang harmonis dan berkeadilan sebagaimana tertuang dalam visi Presiden melalui ‘Asta Cita’. Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini demi terciptanya ketentraman di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Rivanda juga mengapresiasi dukungan masyarakat serta peran media yang aktif mengawal proses hukum dan menjadi mitra strategis kepolisian dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang.
“Ini sekaligus menjadi bentuk transparansi Polres Sumenep dalam penanganan kasus hukum, serta bukti keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Sumenep,” paparnya.
Penulis: Lis
Editor: Bahri









