SUMENEP, Lacak.co.id – Dalam pengamanan aksi unras mahasiswa ke gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kapolres Sumenep Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya larang anggota membawa senjata api (Senpi).
Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya melalui Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan anggota Polisi tidak diperbolehkan membawa senjata api.
“Sesuai dengan atensi Kapolri yang mengintruksikan kepada seluruh jajaran untuk tidak ada anggota yang membawa senjata api,” tegasnya.
Sehingga dapat memastikan lokasi, benda-benda dan orang-orang yang terlibat unras dapat berjalan dengan baik sehingga aksi unras dapat berlangsung secara tertib, dan tercipta situasi yang kondusif saat pelaksanaan unras.
Diharapkan semua pihak saling menjaga, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memancing gangguan kamtibmas.
“Kita harapkan, dan kita minta, untuk seluruh mahasiswa yang ikut unras untuk tertib saat melaksanakan unras. Begitupula petugas yang melakukan pengamanan secara humanis tidak terpancing dengan situasi yang mengarah kepada arogansi , agar dijaga adik-adik mahasiswa, diantisipasi apabila ada oknum-oknum yang mencoba mengambil kesempatan, dan membuat keributan saat mahasiswa melakukan unras,” paparnya.
Ia juga tak lupa mengingatkan, kepada para mahasiswa dan semua pihak yang terlibat aksi unjuk rasa l, agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Karena saat ini masih masa pandemi covid-19. Jangan lupa karena ini bulan suci Ramadhan, agar tetap menjalankan ibadah sebagai iman dan taqwa kita kepada Allah Yang Maha Esa,” ujarnya.
Reporter : Rd
Editor : Ari









