Gelar Operasi Pekat di Bulan Ramadhan, Polisi Amankan 80 Botol Miras

  • Whatsapp

SUMENEP, Lacak.co.id – Bulan Ramadhan Anggota Polsek Kangean bersama Koramil Kangean melakukan Operasi Pekat Tahun 2022, Senin (11/4/2022).

Dalam Operasi Pekat Tahun 2022, Polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan hasil Operasi Pekat (penyakit masyarakat) selama bulan Ramadhan 1443 H/2022 M di wilayah Arjasa berhasil mengamankan 80 botol miras.

Selain itu mengamankan dua orang yang kedapatan menyimpan dan memperjual-belikan miras.

Yakni Inisial MD (44) warga Dusun Kalowang, Desa Kalikatak Arjasa Kabupaten Sumenep, dan Inisial RD (38) warga Dusun Laok Lorong, Desa Angkatan Arjasa Sumenep.

“Barang bukti ditemukan di dalam toko dan dirumahnya” kata Widiarti.

Barang-bukti yang diamankan dari saudara Inisial MD, berupa anggur merah cap orang tua sebanyak 10 botol, Bir merk singaraja sebanyak 5 botol, Arak botol besar sebanyak 4 botol, Arak botol kecil sebanyak 5 botol.

Sedangkan dari saudara Inisial RS, berupa Anggur merah cap orang tua sebanyak 20 botol, Bir merk prost sebanyak 7 botol, Arak botol besar sebanyak 48 botol, Arak botol kecil sebanyak 1 botol.

“Total keseluruhan sebanyak 80 botol minuman keras. Kedua pemilik miras berikut barang buktinya diamankan ke Mako Polsek Kangean guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

 

 

Reporter : Rd
Editor : Ari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *