Besok, Ahmad Washil Resmi Isi Kekosongan Kursi PPP di DPRD Sumenep

  • Whatsapp
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir

SUMENEP, Lacak.co.id – Setelah melalui proses panjang dan dinamika diinternal Partai, pengisian kekosongan kursi PPP di DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya menemui titik terang.

Ahmad Washil Calon Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) yang diusulkan PPP bakal dilantik untuk menggantikan Ahmad Salim yang berhalangan tetap karena meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Kepastian pelantikan Washil sebagai Legislator PAW di sisa masa jabatan 2019 – 2024 itu diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, Kamis (14/7/2022).

”SK pengangkatan Anggota PAW atas nama Ahmas Washil dari Gubernur Jawa Timur sudah turun beberapa hari yang lalu, maka Bamus menjadwalkan pelantikannya pada Jum’at 15 Juli besok,” kata Hamid.

Dalam paripurna pelantikan Anggota PAW itu mengundang sejumlah Pimpinan Partai Politik, Eksekutif, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah dilantik, Ia akan bergabung di Komisi IV DPRD Sumenep.

”Tentu, kami berharap bagaimana yang bersangkutan dapat memberi warna dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi DPRD. Saya yakin, beliau mampu karena pernah juga menjadi Anggota Dewan,” harap Hamid.

Untuk diketahui sebelumnya, pelantikan Ahmad Washil sebagai Anggota PAW DPRD itu mestinya bersamaan dengan Syaiful Bahri Anggota PAW DPRD Sumenep dari PDI Perjuangan.

Pengajuan berkas persyaratan usulan penerbitan SK ke Gubernur disampaikan bersamaan, namun SK-nya turun tidak berbarengan karena terdapat beberapa berkas yang perlu dilengkapi.

Dinamika politik dalam proses usulan PAW diinternal Partai menjadi salah satu penyebabnya. Sesuai data hasil perolehan suara Pemilu Legislatif DPRD Sumenep 2019 di KPU, Ahmad Washil merupakan Caleg dengan suara terbanyak ketiga di Dapil III yang diusungkan PPP.

PPP tidak mengusulkan Achmad Badri selaku Caleg dengan suara terbanyak kedua, setelah Salim karena dinyatakan pindah partai dan bukan lagi kader PPP.

 

 

 

Reporter : Rd

Editor : Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *