SUMENEP, Lacak.co.id – Setelah mempertimbangkan usulan dan saran masukan dari Forpimda dan tokoh agama diperoleh kesimpulan dan keputusan Kapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak memberi izin keramain konser langit bersama ustad Hanan Attaki.,Lc.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan telah berlangsung rapat koordinasi terkait izin keramaian tabliq akbar konser langit bersama ustad Hanan Attaki.,Lc di Aula Sutanto Polres Sumenep.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Yang dimulai sejak pukul 09.30 wib s/d 11.00 Wib.
“Tadi acara rapat koordinasi yang dihadiri oleh Forpimda, Toga dan Tomas sebanyak 17 orang, terkait izin keramaian tabliq akbar konser langit bersama ustad Hanan Attaki.,Lc,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi telah diputuskan Polres Sumenep tidak mengeluarkan surat izin keramaian terkait kegiatan konser langit bersama ustad Hanan Attaki.,Lc
“Sehingga kami meminta kepada pihak panitia untuk membatalkan kegiatan konser langit bersama ustad Hanan Attaki.,Lc tersebut demi menjaga harkamtibmas di Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya Sekda Sumenep Ir. Edy Rasiadi, Dandim 0827 Sumenep diwakili Pasiter Kapten Galang Prayitno, Kabagops Kompol Anggono Jaya, Kasat Intelkam AKP Khoirol Anwar, Kasi Humas AKP Widiarti, Ketua FKUB Sumenep KH Mahfudh Arifin, Ketua MUI Sumenep diwakili Sekretaris Bapak Musthofa, Ketua NU Sumenep diwakili Zainul Hasan, Ketua Muhamadiyah KH. Moh Yasin, Ketua LDII Kab Sumenep H. Musahari, Kesbangpol linmas Purwo Edi Prawito, Kasatpol PP diwakili Hendra H, BPBD Kabupaten Sumenep diwakili Abd Said, Kemenag Sumenep diwakili HM. Rifai Hasyim, dan Penyelenggara Teman Ngaji Sumenep David W.
Reporter : Rd
Editor : Ari









