SUMENEP, Lacak.co.id – Ketua Komisioner KPU Sumenep, Madura, Jawa Timur A. Warits dinyatakan lolos sebagai calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur Priode 2022-2027.
Hal itu berdasarkan pengumuman hasil keputusan Tim Seleksi Bawaslu RI.
Warits diputuskan masuk tiga besar bersama dua calon lainya dari hasil uji kelayakan dan kepatutan seleksi Bawaslu Provinsi.
Tinggal selangkah lagi, menunggu pelantikan bagi Warits menjadi Bawaslu Jatim definitif.
”Tahapannya masih pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Pelantikan dijadwal 21 September,” kata Warits, Senin (19/9/2022).
Meskipun demikian, hingga saat ini, Warits belum mengajukan pengunduran diri dari KPU Kabupaten Sumenep.
”Setelah pelantikan, secara resmi akan mundur (Sebagai Komisioner KPU,red),” ucapnya.
Dengan lolosnya Warits sebagai anggota Bawaslu, maka komposisi Komisioner KPU Sumenep akan berkurang. Kekosongan Komisioner KPU yang ditinggalkannya nanti akan diisi oleh Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) oleh KPU RI.
Sedangkan untuk Posisi Ketua Komisioner, empat Komisioner lainnya bisa memplenokan pemilihan Ketua tanpa harus menunggu Anggota PAW.
“Sambil menunggu Komisioner PAW sebaiknya memang memilih Ketua dulu karena proses penetapan PAW juga perlu waktu lama,” tambah Mantan Ketua Lakpesdam NU Sumenep ini.
Reporter : Rd
Editor : Bahri









