SUMENEP, Lacak.co.id – Anggota Unit Resmob Polres Sumenep yang di pimpin IPDA Sirat, mengamankan 1 orang pelaku begal payudara dan pantat yang sangat meresahkan masyarakat.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan tersangka diamankan saat berada di halaman parkir belakang RS Esto Ebhu pada hari Senin tanggal 19 September 2022 sekitar pukul 07.00 wib tepatnya di Jl. Dr. Cipto No.38, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
Identitas pelaku yakni Achmad Saleh (31) warga Dusun Peyangan, Desa Tambaksari, Kecamatab Rubaru Sumenep.
“Saat ini pelaku sudah diamankan ke kantor Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Barang-bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Honda vario 125 CC warna Abu-abu Skotlet Hitam Nopol M-6476-TU.
“Atas dugaan perbuatannya dia diancam dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU NO. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ancamnya.
Reporter : Rd
Editor : Bahri









