Rekrutmen Panwascam Tidak Memenuhi Kuota, 16 Kecamatan Berpotensi Diperpanjang

  • Whatsapp

SUMENEP, Lacak.co.id Kelompok kerja rekrutmen calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu serentak tahun 2024 resmi ditutup tahapan pendaftaran dan penerimaan Berkas, Selasa Pukul 17.00 WIB, (27/09/2022).

Sejak dibuka pendaftaran dan penerimaan Berkas Tim Pokja telah menverifikasi kelengkapan administrasi sebanyak 399 Pendaftaran, yang terdiri dari 348 Laki-laki dan 51 Perempuan.

Bacaan Lainnya

Pendaftaran yang menyerahkan berkas administrasi secara langsung ke Kantor Banwaslu Sumenep berjumlah 364 orang, 34 orang dikirim lewat Email, dan jalur Pos 1 orang.

Dari hasil Rekapitulasi selama 7 hari dibukanya pendaftaran, 16 Kecamatan berpotensi dilakukan masa perpanjangan karena tidak memenuhi kuota 30% dari unsur perempuan, sementara 11 Kecamatan lainnya aman.

“16 Kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Arjasa, Batu Putih, Dasuk, Dungkek, Ganding, Gayam, Giligenting, Lenteng, Manding, Nonggunong. Pasogsongan, Pragaan, Pragaan, Raas, Rubaru, Sapeken, dan terakhir Kecamatan Talango,” jelas Ketua Pokja, Hosnan Hermawan.

Hosnan Hermawan berharap kepada seluruh pendaftar agar terus mengikuti informasi seputar Rekrutmen dan dapat fokus pada tahapan berikutnya.

“Informasi seputar Rekrutmen Panwaslu Kecamatan dapat di lihat laman resmi dan media sosial Bawaslu Kabupaten Sumenep, hendaknya bisa fokus agar tidak kelewat informasi terupdate seputar Rekrutmen Panwaslu Kecamatan,” katanya.

Perlu kami informasikan bahwa tahapan selanjutnya adalah Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, tahapan ini berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 28-30 September 2022.

Baca : Panwaslu Sumenep

 

Reporter : Rd
Editor : Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *