SUMENEP, Lacak.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta Pemkab setempat, hadir menyelesaikan konflik rencana pembangunan tambak garam di Gersik Putih.
Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep Irwan Hayat mengatakan Pemerintah harus segera hadir untuk menyelasaikan polemik tambak garam di gersik putih agar tidak menuai konflik berkepanjangan.
“Stablitas dan keamanan warga harus diutamakan. Pemerintah (Bupati) sangatlah berkewajiban menjadi penengah atas konflik tersebut dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan,” kata Irwan kepada Lacak.co.id, Kamis (6/4/2023).
Irwan menyarankan agar Pemerintah lakukan investigasi apakah proses reklamasi tambak udang tersebut sudah memenuhi persyaratan prosedur yang telah ditentukan dalam undang-undang.
“Seperti proses Amdal dan lain sebagainya, apakah sudah dipenuhi,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah sebagai pengendali kebijakan, haruslah mengkaji secara objektif proses reklamasi tersebut. Apakah ada dampak yang signifikan terhadap lingkungan dengan mengacu kepada perda RT/RW yang ada.
“Kelestarian lingkungan seyogyanya dijadikan landasan utama karena berkaitan dengan keberlangsungan hidup warga sekitar. Dampaknya harus dipertimbangkan,” sarannya.
Reporter : Rd
Editor : Bahri









