SUMENEP, Lacak.Co.Id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi berjanji akan menertipkan galian C Ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (25/01/2022).
Hal itu disampaikan orang nomor satu di sumenep itu saat menemui para pendemo yang menuntut penutupan galian C ilegal yang dinilai sudah merusak lingkungan.
“Ada 221 galian C di Sumenep. “Enam titik di kepulauan dan sisanya di wilayah daratan,” kata Fauzi, kepada pendemo.
Politisi PDI Perjuangan itu, sepakat dengan tuntutan mahasiswa untuk menertibkan galian C. Namun, kewenangan untuk galian C itu ranahnya Pemprov Jatim.
“Itu ada prosedurnya. Tuntutan mahasiswa ini akan kami sampaikan juga. Jika ada yang kurang, nanti akan melibatkan adik-adik mahasiswa, bagaimana galian C yang ilegal itu menjadi legal dan tidak merusak lingkungan,” ujarnya.
Menurut Fauzi, galian C itu masih ada kaitannya dengan penyelesaian RTRW. dan pihaknya harus menyelesaikan semuanya.
“Kita selesaikan dulu semua untuk kebaikan bersama. Kita akan coba dulu dengan komunikasi awal, karena tidak cukup hanya bersuratan untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep melakukan aksi demi Kantor Bupati Sumenep, di Jl. dr Cipto, Kota Sumenep. Mereka menuntut penertipan dan penutupan galian C ilegal yang dinilai marak dan sudah merusak lingkungan di wilayah Sumenep. (Wr/Bahri)









