KPU Pamekasan Tatapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 676.308 Orang

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Lacak.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, sebanyak 676.308 orang.

Dengan rincian, 326.779 orang pemilih laki-laki dan 349.529 orang pemilih perempuan, yang tersebar di 2.448 TPS terdiri dari 13 Kecamatan dan 189 desa se Kabupaten Pamekasan.

Bacaan Lainnya

Rapat Pleno penetapan DPT dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pengurus partai, Wakil Bupati Pamekasan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pamekasan.

Anggota KPU Kabupaten Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud selaku Divisi Data dan Informasi dan Kasubbag Data dan Informasi, menjelaskan penetapan DPT berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang digelar di Azana Hotel Pamekasan sudah dinyatakan selesai.

“Sudah selesai ditetapkan mas, namun apabila ada yang tidak terdaftar di daftar pemilu ini belum masuk namanya atau kemudian sudah masuk namanya, kemudian orang sudah pindah domisili atau meninggal atau yang lainnya sehingga diharuskan namanya dikeluar dari daftar pemilih melaporkan ke KPU atau penyelenggara di tingkat desa atau kecamatan atau bisa langsung saja kemudian melaporkan melalui portal cekdptonline.kpu.co.id,” kata Ibnun, Rabu (21/6/2023).

Lebih lanjut Ibnun menjelaskan apabila sudah selesai melapor ke PPS, PPK, atau ke KPU Kabupaten pasti ditindak lanjuti sesuai prosedur.

“Kalau sudah lapor, itu nanti akan diberikan formulir model tanggapan atau via online melalui cekdptonline.kpu.co.id, tentunya nantinya apabila ada belum masuk pasti dimasukkan di DPT, kalau ada yang keluar daerah atau meninggal dunia pasti dihapus,” tegasnya.

Penulis : Oong
Editor : Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *