Lacak.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur umumkan Pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep Tahun 2024.
Pengumuman disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumenep berlangsung di Kantor DPRD Sumenep, Jalan Trunojoyo, Gedungan, pada Senin (10/2/2025).
Pengumuman tersebut isinya sesuai dengan SK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep terkait pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024.

Pada kontestasi politik lima tahunan ini, pasangan calon Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim, berhasil keluar sebagai pemenang.
Pasangan Fauzi-Imam memperoleh 379.858 suara, mengungguli pasangan Fikri-Unais yang meraih 249.597 suara. Selain pengumuman pasangan calon terpilih, rapat paripurna tersebut juga menyampaikan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024 telah berakhir.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, dalam rapat paripurna itu menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan semua tahapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait hasil penetapan KPU terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024.
Setelah menggelar rapat paripurna pihaknya akan segera mengirimkan surat tersebut kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Secepatnya kami akan mengirimkan surat itu, mungkin bahkan hari ini lewat email,” ujar Zainal Arifin.
Tak lupa orang nomor satu di legislatif itu juga mengingatkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk terus menjaga komunikasi yang baik dengan DPRD Sumenep demi kesejahteraan masyarakat.

“Komunikasi yang baik akan menghasilkan hal-hal yang baik pula. Oleh karena itu, kita harus terus menjalin komunikasi dalam mencapai tujuan bersama, yakni kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Penulis: Liel
Editor: Bahri









