Sapa Masyarakat, Petugas Satlantas Polres Sumenep Sosialisasi Cara Mudah Balik Nama Kendaraan

  • Whatsapp
Oplus_131072

SUMENEP,Lacak.co.id Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyapa masyarakat dengan memberikan informasi tata cara balik kendaraan, di Kantor BPKB Polres setempat, Jum’at (7/10/2025).

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ninit Titis Dwiyani Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, mengatakan giat pagi hari ini petugas regident BPKB Polres Sumenep melalui Polisi Menyapa, memberikan informasi kepada masyarakat tata cara balik nama kendaraan.

Bacaan Lainnya

“Melalui program Polri Menyapa hari ini anggota memberikan sosialisasi tata cara untuk melakukan balik nama kendaraan dengan cara hanya melampirkan KTP yang akan di atasnamakan dan tidak usah menggunakan KTP yang lama,” jelasnya.

Menurut Ibu Titis sapaan akrabnya saat ini proses balik nama maupun perpanjangan tidak sudah sangat mudah.

“Jadi, proses balik nama kendaraan saat ini tidak sulit. Bagi masyarakat yang ingin balik nama kendaraannya langsung mendatangi kantor BPKB Polres Sumenep sampai akhir bulan Desember ini,” himbaunya.

Ditempat berbeda petugas Kasat Lantas Polres Sumenep melalui Anggota Regident Satlantas Polres Sumenep, berkolaborasi dengan pegawai Dispenda KB. Samsat Sumenep memberikan sosialiasi kepada masyarakat untuk mengoptimalkan pembayaran pajak di masa masa Pemutihan hingga akhir bulan Desember 2025.

“Sisa waktu pemutihan ini segera dimanfaatkan sebaik mungkin. Karena ini merupakan program pemerintah untuk membantu mengurangi beban masyarakat, khususnya urusan pajak kendaraan bermotor,” paparnya.

 

Penulis: Ipunk
Editor: Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *