SUMENEP,Lacak.co.id – Satlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur memberikan arahan kepada masyarakat yang akan melakukan perpanjangan surat-surat kendaraan, di Kantor BPKB Polres setempat, Senin (10/10/2025).
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ninit Titis Dwiyani Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, mengatakan anggota petugas regident BPKB Polres Sumenep terus meningkat pelayanan.
“Sesuai dengan instruksi Kapolri kami terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin mengurus surat-surat kendaraannya,” kata Ninit Titis Dwiyani.
Menurut Titis kegiatan menyapa masyarakat terus dilakukan setiap hari jam pelayanan, apalagi hari ini merupakan peringatan hari Pahlawan.
“Apalagi hari ini merupakan peringatan hari Pahlawan tanggal 10 Nopember 2025, anggota terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam memproses surat kendaraan di kantor KB. Samsat Sumenep,” ujarnya.
Titis berharap ini menjadi momentum terbaik perbaikan Polri kedepan, sesuai dengan instruksi Kapolri bahwa “Polri Bersama Rakyat”.
Penulis: Ari
Editor: Bahri









