Terima SK Dari KPU, DPRD Sumenep Bakal Gelar Rapat Paripurna Tetapkan Pasangan Bupati Terpilih

  • Whatsapp

Lacak.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.

SK tersebut menjadi dasar untuk segera menggelar rapat paripurna guna mempertegas legitimasi kepemimpinan baru.

“SK sudah kami terima dari KPU, sehingga ini harus segera kami laksanakan dan rapat paripurna akan segera digelar dalam waktu dekat,” kata Zainal, Minggu (9/2/2025).

Hasil rapat paripurna nantinya akan menjadi acuan untuk mengusulkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Timur.

“Dengan demikian, proses transisi kepemimpinan di Sumenep dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” paparnya.

Rapat paripurna ini tidak hanya dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Sumenep, tetapi juga melibatkan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pejabat Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Untuk diketahui, pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim memenangkan Pilkada Sumenep dengan perolehan 379.858 suara atau 60,35% dari total suara sah.

 

 

Penulis: Liel
Editor: Bahri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *