Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Sumenep Ungkap 9 Kasus Kriminal dan Amankan 10 Tersangka

SUMENEP,Lacak.co.id – Polresta Sumenep berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana dan mengamankan 10 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep selama operasi yang berlangsung pada 10–21 Oktober 2026.

Hasil operasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno, S.H., M.H., serta PS. Kasi Humas IPDA Ach. Putrawardana. Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB itu dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Kapolresta Sumenep menjelaskan bahwa sembilan kasus yang berhasil diungkap terdiri atas empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari keseluruhan kasus tersebut, polisi mengamankan 10 tersangka. Rinciannya, lima tersangka dalam kasus curat, satu tersangka kasus curas, dan empat tersangka kasus curanmor.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu meliputi satu unit sepeda motor, empat unit telepon genggam, dua buah flashdisk, satu tabung gas elpiji, empat celengan, satu unit sound system, dua pasang sepatu, serta satu buah hoodie.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep. Sebanyak tujuh TKP berada di Kecamatan Kota Sumenep, sedangkan masing-masing satu TKP berada di Kecamatan Gapura dan Kecamatan Batuputih.

Kapolresta Sumenep menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan sembilan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penindakan terhadap pelaku kejahatan akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan tindak kriminalitas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Sumenep.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Sumenep turut mengapresiasi peran insan pers dalam membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia berharap sinergi antara kepolisian dan media terus terjaga sehingga publik memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta memperkuat kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Melalui pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sumenep. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *