SUMENEP, Lacak.co.id – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep menyampaikan sanggahan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) I Konferensi PWI Jawa Timur.
Sanggahan tersebut disampaikan karena terdapat sejumlah data keanggotaan yang dinilai perlu diperbaiki. PWI Sumenep menemukan adanya anggota yang masa keanggotaannya telah gugur, namun masih tercantum dalam DPS I.
Di sisi lain, terdapat anggota PWI Sumenep yang dinilai telah memenuhi ketentuan keanggotaan melalui proses perpanjangan sejak 2024, tetapi belum tercantum dalam DPS I.
Ketua PWI Sumenep, Faisal Warid, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat sanggahan secara resmi kepada PWI Jawa Timur. Sanggahan tersebut diajukan agar panitia konferensi melakukan penyesuaian terhadap data DPS I.
“Ini perlu kami sanggah agar secepatnya dilakukan perubahan oleh panitia Konferensi PWI Jatim. Kami berharap data DPS I bisa disesuaikan dengan kondisi keanggotaan yang sebenarnya,” kata Faisal Warid, Rabu (30/9/2026).
Menurut Warid, panitia Konferensi PWI Jawa Timur sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada seluruh pengurus PWI kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk menyampaikan sanggahan terhadap DPS I.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan PWI Sumenep untuk memastikan data pemilih asal Kabupaten Sumenep tercatat sesuai dengan kondisi keanggotaan yang sebenarnya.
“Panitia memang memberikan ruang sanggahan kepada semua pengurus PWI se-Jatim. Ruang itu kami maksimalkan agar ada perubahan DPS I untuk Sumenep sesuai dengan data keanggotaan yang sebenarnya,” ujarnya.
Warid menambahkan, surat sanggahan resmi dari PWI Sumenep telah dikirimkan kepada PWI Jawa Timur pada 30 September 2026.
Sementara itu, berdasarkan ketentuan yang disampaikan panitia konferensi, masa penyampaian sanggahan terhadap DPS I dibuka hingga 2 Oktober 2026.
PWI Sumenep berharap sanggahan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh panitia konferensi, sehingga DPS I yang nantinya ditetapkan benar-benar mencerminkan data keanggotaan yang memenuhi ketentuan.
Dengan demikian, data pemilih dari Kabupaten Sumenep dalam Konferensi PWI Jawa Timur dapat tercatat secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku. (*)








