SURABAYA, Lacak.co.id – Menjelang Konferensi PWI Jawa Timur (Jatim) XVI yang dijadwalkan berlangsung pada 13 November 2026, daftar pemilih sementara (DPS) telah dikeluarkan oleh PWI Pusat.
Dalam DPS tersebut tercatat sebanyak 362 anggota yang dinyatakan memiliki hak pilih untuk menentukan Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim.
Jumlah tersebut masih jauh lebih sedikit dibandingkan bahan DPS yang sebelumnya dikirimkan PWI Jatim kepada PWI Pusat. Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI, Machmud Suhermono, mengatakan pihaknya sebelumnya mengirimkan data sebanyak 612 anggota biasa.
“Kita mengirimkan bahan DPS anggota PWI Jatim sebanyak 612 anggota biasa. Tetapi ada perbedaan acuan yang digunakan oleh PWI Pusat,” ujar Machmud, Rabu (30/9/2026).
Menurut Machmud, PWI Pusat menggunakan acuan hasil penyaringan terhadap anggota biasa yang kartu tanda anggota (KTA)-nya masih berlaku hingga 13 November 2026.
Sementara itu, bahan DPS yang dikirimkan PWI Jatim mencakup anggota dengan KTA yang masih berlaku, anggota yang sedang dalam proses perpanjangan, maupun anggota yang sedang mengurus KTA baru.
Terhadap DPS yang telah diumumkan, anggota PWI Jatim yang merasa memenuhi persyaratan sebagai pemilih diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Masa sanggah dibuka hingga 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB. Pengajuan sanggah cukup dilakukan dengan mengirimkan surat yang dilengkapi KTA dalam format PDF.
“Masa sanggah dibuka hingga 2 Oktober 2026, kita tunggu hingga pukul 16.00 WIB. Cukup kirim surat dilampirkan KTA dengan format file PDF,” kata Machmud.
Mekanisme sanggah juga terbuka bagi anggota yang dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Di antaranya anggota yang telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun anggota PWI yang sudah tidak lagi berprofesi sebagai wartawan.
“Seperti anggota yang telah menjadi PPPK, PNS maupun anggota PWI yang sudah tidak menjadi wartawan,” jelasnya.
Berdasarkan laporan panitia, hingga saat ini telah terdapat dua laporan sanggah dari PWI Malang terkait dua anggota yang diketahui telah menjadi PNS.
Sekretaris Konferensi PWI Jatim XVI, Saiful Anam, menambahkan bahwa DPS telah dipublikasikan secara terbuka melalui media dan dapat dilihat langsung di Kantor PWI Jatim.
“Ini bentuk keterbukaan kita sebagai organisasi profesi,” ujar Anam.
Selanjutnya, seluruh data sanggah yang diterima PWI Jatim akan dikirimkan kepada PWI Pusat pada 3 Oktober 2026. Panitia berharap jawaban terkait DPS revisi dapat diterima PWI Jatim pada 5 Oktober 2026.
Dengan tahapan tersebut, pendaftaran bakal calon Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim dijadwalkan mulai pada 6 Oktober 2026.
“Minimal ada dukungan 10 persen dari DPS revisi yang telah ditetapkan,” tutup Anam. (*)








